Bimbel USKP

BIMBINGAN BELAJAR USKP A-B-C
Bimbingan Belajar (BIMBEL) USKP khusus untuk calon penserta Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak yang hendak menempuh ujian baik untuk tingkat A, B maupun C, Tax Training House ( TTH ) sebagai salah satu penyelenggara Bimbingan ini ingin memfasilitasi peserta USKP dalam belajar menjawab soal-soal USKP tahun sebelumnya.
Dalam BimBel ini peserta akan dipandu oleh tutor-tutor yang sudah berpengalaman dalam pendidikan perpajakan, khusus bagi tutor dengan background konsultan pajak disyaratkan harus sudah mengikuti USKP sebelum mengajar BimBel, sedangkan tutor-tutor dari Direktorat Jenderal Pajak ( DJP ) tidak disyaratkan mengikuti USKP terlebih dahulu tetapi sudah memenuhi kualifikasi sebagai tutor BimBel di IKPI.

Penyelenggaraan Bimbel USKP A-B-C dapat dilihat di klik disini, Jika Anda mengalami kesulitan dalam pendaftaran atau informasi yang didapat kurang jelas silahkan hubungi klik Contact us.